Sabtu, 08 Desember 2018

Pria Ini Dibekuk Polisi karena hobinya Bakar Rumah, Mobil hingga Warung orang lain

Pria Ini Dibekuk Polisi karena hobinya Bakar Rumah, Mobil hingga Warung orang lain
BandarQ|BandarQ online |Agen BandarQ|AduQ|Domino99|

bandarQ 
Petugas Satuan Reskrim Polres Asahan dan Polsek Pulau Raja berhasil membekuk seorang pria yang diduga

pelaku pembakaran satu unit rumah di Dusun 3 Desa Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan yang terjadi

Jumat (7/12/2018) lalu Petugas Polsek Pulo Raja yang menerima informasi dari Kepala Desa Aek Loba bahwa rumah warga

yang bernama Anto Tarigan dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK) Petugas Polsek Pulau Raja dan Polres Asahan

kemudian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi mata Kapolres

Asahan AKBP Faisal F Napitupulu mengatakan, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari keterangan beberapa

AduQ orang warga, polisi mencurigai seorang pelaku yang bernama Luhut May Fredi Hutagalung Kami kemudian

melakukan pengejaran dan menangkap pelaku saat sedang berada di warung tuak di Dusun 1 Desa Pulau Rakyat Tua

Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan ujarnya Sabtu (8/12/2018)Saat di mintai keterangan, sambung Faisal, pelaku

mengakui perbuatan nya telah membakar rumah milik Anto Tarigan Selain itu pelaku juga mengakui pernah membakar

warung tuak milik Ronni Rumapea di Dusun 3 Desa Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan Luhut juga mengaku membakar tiga

unit mobil di Dusun 1 Desa Aek Loba Afdeling 1 Kecamatan Aek Kuasan serta membakar 1 unit mobil di Dusun 2 Desa

BandarQ Aek Loba Afdeling 1 Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan Luhut juga mengaku membakar tiga unit mobil

di Dusun 1 Desa Aek Loba Afdeling 1 Kecamatan Aek Kuasan serta membakar 1 unit mobil di Dusun 2 Desa Aek Loba

Afdeling 1 Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan Luhut juga mengaku membakar tiga unit mobil di Dusun 1 Desa Aek

Loba Afdeling 1 Kecamatan Aek Kuasan serta membakar 1 unit mobil di Dusun 2 Desa Aek Loba Afdeling 1 Kecamatan

Aek Kuasan Kabupaten Asahan Motifnya tidak jelas. Karena menurut keterangannya saat diwawancarai ia tidak memiliki

masalah dengan korbannya," ucap Kapolres Enggak ada masalah aku sama pemilik rumah atau pun pemilik mobil itu bang.

Ku bakar gitu aja rumah dan mobil-mobil itu," jelas Luhut Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, menambahkan

enam peristiwa pembakaran yang terjadi dalam 2 bulan terakhir di wilayah Hukum Polsek Pulau Raja telah berhasil di

ungkap oleh Tim Sat Reskrim Polres Asahan dan Polsek Pulau Raja Saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan

di Polres Asahan, akan dijerat dengan Pasal 188 Junto Pasal 187 Kitab Undang Undang Hukum Pidana," pungkas Faisal

Ada Retakan Baru di Gunung Anak Krakatau, BMKG Minta Warga di Sekitar Pantai Waspada

Karinfelicnews ,- - Retakan baru ditemukan di badan Gunung Anak Krakatau. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Meteorologi klimatologi d...